Kanan: Sekretaris Kecamatan Ujung Haidal Kota Parepare diruang kerjanya menerimah petugas Bawaslu Parepare.
PAREPARE,SAR.COM--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare telah melakukan koordinasi intensif dengan empat kecamatan di Pemerintah Kota Parepare pada Jum’at 17 Mei 2024.
Kegiatan ini dalam upaya untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran disetiap tahapan tahapan ini maka Bawaslu mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai langkah preventif berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 80 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pencegahan dugaan pelanggaran dalam tahapan tersebut.
Susilawati, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, menyatakan bahwa koordinasi tersebut adalah sebagai langkah pencegahan terkait pemuktahiran daftar pemilih.
"Data ini diperlukan sebagai bahan penyandingan dan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang akan dimulai 31 Mei 2024 nanti," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Parepare.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi pelanggaran dalam penyusunan Daftar Pemilih dapat diminimalisir secara maksimal.
Dari hasil pertemuan di empat kecamatan Kota Parepare, Camat yang terlibat telah setuju untuk menindaklanjuti permintaan data tersebut dan akan meneruskannya ke tingkat Kelurahan untuk proses pengisian data yang diminta.(mup)