Unit Reskrim Tempe Tangkap Dua Orang Terduga Narkoba



WAJO, SAR.COM-Unit Reskrim Sek Tempe yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe IPDA H. ABU, S.H., M.H bersama anggota melaksanakan giat Penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.Selasa (16/07/2024) Jl Kelapa Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe.

Adapun Hasil Sebagai Berikut
2 (dua) orang yang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yakni . Rezadhy Asri dan. Muallimin, orang tersebut yang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba telah kami amankan.

Adapun Barang Bukti terdapat 3 (tiga) unit HP, 5 (lima) korek gas, Pirex 2 (dua) buah (didalam nya terdapat sabu), 1 (satu) botol minuman teh pucuk yang sudah di modif sebagai alat pengisap, dan beberapa bungkus saset

Selanjutnya kedua orang tersebut yang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti nya telah kami serahkan ke Sat ResNarkoba Polres Wajo untuk di tindak lanjuti.(*)